Cara Cek NIK KTP valid Atau Tidak Untuk Daftar CPNS/ Sekolah kedinasan
Topik.My.id– saat saya mendaftar cpns tahun lalu, NIK saya tidak terdaftar di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Sehingga saya berkali-kali mendaftar cpns di website resmi SCCN selalu tertolak karena NIK dalam KTP sulit ditemukan.
Nah, bagi rekan-rekan semua yang baru lulus sarjana dan kemungkinan akan daftar cpns tahun ini usahakan NIK KTP sudah valid ya, sehingga tidak terjadi permasalah yang serupa seperti saya ini. Untuk itu bagi rekan-rekan cpns yang akan mengikuti cpns harus mengetahui sejak dini kalau Nomer Induk kependudukan atau disebut dengan NIK dapat digunakan untuk mendaftar CPNS ataupun sekolah kedinasan.
Saya awalnya mencari informasi ini di website kemterian dalam negeri terkait dengan NIK KTP yang tidak valid, menginformasikan dalam website resminya untuk dapat mengetahui valid tidaknya KTP dapat membuka di portal dukcapil.kemendagri.go.id.
Nah, saat ini pemerintah belum menerbitkan sistem yang bernama telpon pintar bernama cek KTP dan itu bukan aplikasi dari pemerintah, masyarakat dapat melihat data kependudukan yang sesuai dengan KTP pada website dukcapil.kemendagri.go.id
Daftar Isi Konten
Cara Cek NIK KTP valid Atau Tidak
1. Untuk mengecek NIK KTP valid dapat anda buka link berikut ini dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik
2. Setelah anda buka silahkan anda masukkan NIK sesuai dengan KTP yang ada di kartu Keluarga , kalau seandainya eror maka anda harus memperbaik NIk anda di Dinas dukcapil setempat.
Solusi nik tidak terdaftar di Dukcapil
Nah, bagaimana apakah NIK anda valid? Jika NIK KTP anda tidak valid atau nik tidak terdaftar silahkan anda hubungi dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait dengan NIK KTP yang tidak valid ditunggu minimal 1X24 jam
Cara melapor status nik dan no kk ke dukcapil
Sebelumnya anda bisa melihat website dinas yang anda tempati saat ini, jika tidak ada cara melapor secara online, silahkan anda datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait.
Saya adalah warga Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada cara mudah melapor no NIK dan no KK yang tidak valid untuk registrasi CPNS di website SSCN yaitu dengan cara melaporkan ke nomer Whats App sebagai berikut 0853-2746-6677
Dengan format Whatas App: #Nama # NIK # NO KK # isi Aduan
Simple dan mudah kan cara melaporkannya, untuk di lain daerah ada sendiri-sendiri nomer kontak whatsapp, silahkan anda cari tahu sendiri diwebsite dukcapil daerah anda ya guys, baik itu di pemerintah kota, pemerintah daerah kabupaten.
Tinggalkan Balasan