Youngliving
Jetorbit Web Hosting

Cara Lapor BOS Online di Website Kemdikbud

Topik.My.ID -Sekolahan kami belum pernah melakukan pelaporan bos online, karena memang belum mengetahui jika ada pelaporan bos online. memang kami sudah katakan dari awal, akan tetapi memang sampai sekarang sekolah belum melakukan lapor bos online, dan dinas juga tidak pernah memberitahu kami sebagai operator. Karena mungkin operator sekolah belum ada SK jadi kami ambil alih operator tersebut, apalagi jika operator sekolah tanpa digaji sama sekali dari sekolah. Pasti banyak yang menanyakan buat apa sih pelaporan dana bos online. Bagaimana sih cara lor bos online untuk tiap triwulan. Memang banyak kendala yang harus dialami untuk melaporkan dana bos online. Baik itu tidak mengetahui ataupun tidak tahu menahu bagaimana pelaporan dana bos online. Apalagi jika server lapor dana bos online itu bermasalah. Karena pengalaman pribadi memang banyak rekan-rekan yang hampir mengalami hal yang sama baik pengisian daftar kehadiran guru online ataupun aplikasi lainnya. Pemerintah khususnya kemdikbud harus mengatur jadwal kapankah pelaporan tersebut dijadwalkan. Apalagi setiap guru memiliki koneksi yang tidak begitu kencang karena hanya bermodalkan sebuah perangkat modem saja.

Kali ini topik.my.id ingin berbagi bagiaman cara melakukan pelaporan dana bos tiap triwulan. Nah, untuk itu harus kalian beritahukan kepada pihak bendaha sekolah untuk melaporkan dana bos melalui poral bos online yang anda bisa lakukan dengan cara berikut ini:

Cara Lapor Bos Online Kemdikbud.

1. Perhatikan dengan seksama, bahwa si pelapor dana bos online ini harus benar-benar mengerti internet. Silahkan anda browe di google alamat lapor dana bos online di website http://bos.kemdikbud.go.id/ anda dapat masuk menggunakan user dan password yang digunakan untuk dapodik sekolah. Maka kan tampil homepage seperti dibawah ini:

Lapor dana bos

2. Setelah anda masuk menggunakan username dan password dapodik sekolah selanjutnya adalah login dan berhasil seperti gambar berikut ini:

login lapor dana bos

3. Setelah login berhasil maka akan masuk ke dashboard layanan lapor dana bos online kemdikbud dengan cara klik “Tambah” dengan tombol yang berada di pojok kanan.

Dana Bos

4. Nah setelah anda tambahkan pelaporannya anda siapkan rekap jumlah dana bos sesuai dengan 13 komponen yang harus dilaporkan yang seusi dengan penerimaan dana total. Dan isi sesuai dengan 11 komponen yang harus diisi mulai dari
1. Pengembangan Perpustakaan
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
4. Kegiatan Ulangan dan Ujian
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai
6. Langganan daya dan jasa
7. Perawatan sekolah
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
9. Pengembangan profesi guru
10. Membantu siswa miskin
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
12. Pembelian perangkat komputer
13. Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS

Setelah semuai komponen telah diisi dengan baik silahkan anda tekan tombol prosesnya maka akan muncul list lapor bos online berhasil. Nah itulah langkah demi langkah bagaimana pelaporan dana bos online untuk mempermudah bapak ataupun ibu guru yang diberikan tanggung jawab sekolah untuk menjadi bendahara sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DomaiNesia