Bagaimana Cara Daftar Online PPG di SIM PKB?
PPG disebut dengan Pendidikan Profesi Guru yang diberlakukan untuk semua guru yang telah terdata di data kependidikan sekolah atau DAPODIK SEKOLAH, mereka yang sudah masuk di dapodik akan di data oleh kemdikbud untuk pendataan calon pendidikan profesi guru. Pendaftaran PPG kali ini berlaku bagi guru yang sudah memiliki SIM PKB yang sudah terverifikasi baik itu satminkal dan komunitas MGMP dengan Cara Daftar PPG sebagai berikut:
Daftar Isi Konten
Cara Daftar PPG
Cara Daftar PPG untuk guru yang sudah bekerja ini dimaksudkan agar para guru memiliki kompetensi yang baik dalam belajar mengajar atau transferisasi knowladge kepada anak didik sehingga guru tidak disibukkan ke sesuatu hal bidang lain melainkan hanya berfokus dalam pengembangan diri dalam menjalani tugas sebagai guru karena mereka yang sudah menjalani pendidikan profesi guru dengan gelar Gr atau yang bersertifikasi dapat fokus dalam mengajar dan mendapatkan tunjangan dari keprofesiannya sebagai guru. Nah, bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik ini merupakan kesempatan besar. Adapun tahapan yang harus dipersiapakan sebelum melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut
1. Calon peserta yang dibolehkan melakukan pendaftaran adalah bagi guru yang telah tercatat sebagai guru di Dapodik sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2. Calon peserta yang dapat melakukan pendaftaran ppg adalah bagi guru yang telah memenuhi persyaratan akademik. Dan selain itu peserta sudah memiliki akun SIM PKB yang sudah diverfikasi SATMINKAL oleh operator sim pkb dinas kabupaten ataupun provinsi.
3. Bagi yang sudah terverifikasi dapat login dan mendaftarkan diri untuk mengikuti program pendiidkan profesi guru meskipun belum memiliki NUPTK.
4. Bagi peserta yang lulus maka mereka akan ditetapkan sebagai peserta pretest PPG sebagai langkah awal menuju pendidikan profesi guru.
Nah, adapun beberapa persyaratan kriteria yang terundang sebagai peserta pendidika profesi guru adalah sebagai berikut ini:
1. Guru yang memiliki status sebagai Honor Daerah, CPNS, PNS ataupun guru tetap yayasan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
2. Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana strata satu ataupun diploma empat.
3. Guru yang sudah aktif mengajar dan aktif di dapodik dan terdaftar di SIM PKB dan memiliki no peserta UKG.
4. Guru yang memiliki tugas mulai sebelum akhir tahun 2015.
5. Guru yang belum memiliki NUPTK karena NUPTK dapat menyusul.
Cara Daftar PPG / Pendidikan Profesi Guru.
Apabila teman-teman guru sudah memiliki kriteria diatas alangkah baiknya untuk membuka sim guru pembelajar. Dengan langkah dan tahapan berikut ini.
Login SIM PKB Cara Terbaru Daftar PPG.
Aplikasi SIM PKB? apakah anda sudah punya? jika sudah silahkana anda masuk di app.simpkb.id Silahkan anda masukkan username dan password yang sudah anda dapatkan ketika mendaftar. Jika belum memiliki silahkan untuk LOGIN SIM PKB/Daftar
Memeriksa Apakah Ada Undangan PPG
Jika anda berhasil login pada aplikasi sim pkb maka langkah selanjutnya adalah anda akan otomatis diberikan popup saat membuka sim pkb dengan kotak dialog bahwasanyya anda dapat mendaftar sim pkb atau dengan cara melihat di beberapa kolom dibawah sendiri disampin INFO GTK ada kolom pendaftaran PPG.
Apabila bapak ibu guru tidak dapat undangan PPG maka yang dapat anda periksa adalah kesesuaian data yang anda miliki dengan data yang ada pada dapodik sekolah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi SIM PKB dan apabila sudah benar di layanan dapodik anda bisa melaporkan ke ULT PKB dan silahkan anda baca beberapa penyebab anda tidak terundang PPG
Pendaftaran PPG
Salah satu cara mendapatkan tunjangan profesi adalah mengajukan diri sebagai calon peserta PPG melalui aplikasi SIM PKB dengan cara menekan tombol yang telah disediakan di aplikasi SIM PKB dengan pilihan tombol mendaftar.
Setelah anda menekan tombol mendaftar pastikan untuk melengkapi beberapa formulir yang harus diisi dengan benar dan tidak mengada-ada diantaranya adalah pada jenjang bidang studi PPG, Jenjang Mapel PPG, Kualifikasi pendidikan, Tahun Lulus ataupun iajazah sarjana, Bidang studi jurusan pendidikan baik prodi maupun jurusannya serta pengisian nama lengkap perguruan tinggi dengan ukuran maksimal 1 MB dengan format PNG/JPG/JPEG
Nah setelah anda upload silahkan anda pencet tombol daftar kecil di kanan bawah selanjutnya akan diverifikasi oleh LPMP sebagai pedoman mereka untuk memverifikasinya.
Setelah tahap verifikasi namun dalam kenyataan yang terjadi di sekolah adalah banyak guru yang masih ragu dengan Liniritas PPG di sekolah karena mereka memang mengajar yang tidak sesuai dengan yang ada di Ijazah, Salah satunya mereka yang memiliki ijazah pendidikan pada bidang tertentu dan menjadi kepala sekolah PAUD mereka harus menyesuaikan untuk memiliki ijazah PAUD, apalagi mereka yang berijazah teknik elektro dan mengajarkan Teknologi Informasi apalagi bagi yang jam mengajar ini banyak kekurangan di sekolah yang harus dibenahi.
Linieritas PPG ini sesuai dengan PPG yang akan dipilih bukan sesuai dengan jenis tugas dan mapel yang diampu jadi untuk linieritasnya sehingga ada dua hal yang harus bapak dan ibu guru ketahui.
1. Linieritas program PPG ini sesuai dengan Ijazah yang anda milik sehingga menjadi syarat untuk dapat ikut program pendidikan profesi guru.
2. Linieritas Sertifikasi Guru dimana seorang pendidik yang mengajarkan mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik
Nah, bagi bapak ibu guru yang masih belum mengetahui linieritas bisa membaca beberapa daftar linieritas PPG.
Pastikan data diri anda valid ketika di cek oleh petugas LPMP, dan ketika dibuka di SIMPKB usahakan anda uplaod dengan tulisan yang dapat dibaca secara langsung karena jika gambar susah dibaca maka petugas akan menolak formulir pendaftaran anda.
Cetak Bukti Pendaftaran PPG
Bagi yang sudah diterima oleh LPMP pada pendaftaran PPG silahkan anda pilih menu cetak bukti ajuan sesuai dengan pendaftaran PPG, bukti pendaftaran ini sebagai salah satu cara bukti dalam melakukan pendaftaran.
Memantau perkembangan tahap verifikasi.
Jangan anda lewatkan proses registrasi nya sama dengan verikfasi di akun SIM PKB apakah ada perbaikan sehingga harus mengajukan ulang sehingga proses pendaftaran ini tidak serta merta ditinggal begitu saja harus diawasi dan dipantau di akun pribadi sim pkb masing-masing.
Pengajuan Ulang PPG
Bagi yang tertolak karena beberapa kesalahan terkait dengan pengajuan registerasi pkb jangan sampai tidak diperbaiki segeralah perbaiki keselahannya dan pilihlah tombol ajuan kembali dengan cara membatalkan ajuan dan nantinya anda harus mengulang kembali pada tahap pengajuan baru seperti pada langkah awal saat registrasi.
Pengajuan Ulang Peserta PPG yang Tidak Lulus Pretest.
Bagi yang sudah melaksanakan tahap pretest pada pendaftaran ppg tahap awal, jangan kwatir karena dapat mendaftar ulang dengan memilih menu daftar ulang seperti refrensi pada registrasi ulang seperti tahap awal diatas.
Program Pendidikan Profesi guru dalam jabatan ini menjadi salah satu program sertifikasi guru kedepannya baik pendidikan bersubsidi alias gratis maupun dibiaya sendiri. Nah, banyak guru yang menanyakan perihal terkait dengan program pendidikan profesi guru yang diundangkan di SIM PKB, apakah PPG yang diundangkan gratis atau bayar sendiri, ada beberapa pihak yang masih ragu dengan ppg yang telah dicanangkan oleh pemerintah terkait dengan bayar mandiri atau gratis, namun jangan kuatir, pemerintah boleh jadi akan menggratiskan biaya PPG bagi yang lolos pada tahap pretest sesuai dengan jumlah kuota.
Demikianlah Informasi terkait dengan Cara Daftar PPG, semoga dengan sedikit ulasan topik.my.id dapat memberikan gambaran kepada anda yang sedang mencari refrensi terkait dengan pendaftaran PPG
Tinggalkan Balasan