Youngliving
Jetorbit Web Hosting

Cara Cek IMEI Untuk Mengetahui Ponsel Black Market (BM) Atau Resmi

Topik.My.ID – Saat ini pemerintah Indonesia secara resmi memerangi Ponsel yang dijual tidak secara resmi tanpa terkena pajak atau dengan kata lain dijual secara Black Market. Ponsel tersebut tidak dilengkapi dengan IMEI.

Apa itu IMEI?

Cara Cek IMEI

Menurut situs resmi Wikipedia Bahasa Inggris Bahwa IMEI adalah sebuah singkatan dari International Mobile Equipment Identity atau disebut dengan Identitas Peralatan Bergerak Internasional sebagaia nomer yang unik untuk mengidentifikasi sebuah ponsel 3gPP beserta beberapa ponsel satelit lainnya.

Dretan angka nomer IMEI sendiri berjumlah 14 yang ditanamkan dalam perangkat yang telah terdaftar pada kementerian perindustrian, dan IMEI ini menjadi penentu apakah ponsel dalam kategori resmi ataupun black market. Karena IMEI tersebut akan didaftarkan pada jaringan operator selular di Indonesia dan masuk di database pemerintah.

Fungsi Nomer IMEI

Meskipun IMEI merupakan nomer-nomer yang angkanya kita tidak mengetahui atau tidak dapat diketahui namun nomer ini bisa digunakan untuk melacak ponsel atau smartphone kamu yang hilang atau juga dapat digunakan untuk memblokir smartphone agar tidak dapat digunakan untuk akses internet.

IMEI ini sangat penting dimiliki oleh setiap smartphone ataupun ponsel karena jika kehlangan IMEI akan berdampak buruk terhadap ponse salah satunya ponsel tidak akan mendapatkan sinyal sehingga ponsel tidak lagi dapat digunakan untuk telpon, mengirim pesan SMS apalgi anda yang suka internetan akan tidak dapat digunakan untuk ineternetan.

Blokir Ponsel Black Market Dari IMEI

Sesuai dengan peraturan menteri komunikasi dan informatika pada nomer 11 tahun 2019 bahwasannya Pemerintah akan mulai memblokri ponsel Ilegal atau black market melalui peminadain nomer IMEI. Sehingga ponsel yang dijual melalui balck market tidak akan mendaptkan sinyal telpon, internet maupun SMS.

Setiap ponsel memiliki IMEI ini yang nantinya akan dapat tersambung ke jaringan yang sudah disediakan disetiap negara terlebih jaringan operator selularlah yang menjadi patokan untuk dapat digunakan perangkat tersebut. Karena operator akan memberitahu kepada perangkat dan mencocokkan nomer IMEI apakah ada diperangkat database operator atau database tersebut sudah masuk di pemerintah dan operator, apabila ponsel tersebut tidak terdaftar di database pemerintah maka akan otomatid pemilik ponsel terebut tidak akan dapat menggunakan internet, telpon maupun sms pada operator selular.

Cek Nomer IMEI Ponsel

Nah, anda harus mengecek terlebih dahulu apakah ponsel yang anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal (balck Market)ataupun ponsel resmi, yuk kita cari tahu bagaimana cek ponsel anda memiliki IMEI.

Jika anda menggunakan ponsel iPhone maupun iPad anda bisa melihat nomer IMEI ini di punggung perangkat ponsel ini dengan membuka setting dan silahkan anda menu about phone. Jika ponsel anda ini menggunkana dual SIM card atau Dua kartu sim Maka akan ada dua nomer IMEI yang tersemat pada ponsel apabila Satu kartu maka hanya ada satu IMEI.

CEK NOMER IMEI DENGAN DIAL

Anda bisa menggunakan ponsel dengan cek menggunakan dialer pada mobile ponsel dengan menekan angka *#06# maka akan muncul nomer IMEI pada ponsel yang anda miliki

CEK NOMER IMEI Telkomsel

Bagi yang menggunakan kartu sim dari jaringan telkomsel mereka bisa cek nomer IMEI dengan fitur USSD atau fitur dial sehingga anda akan mengetahui ponsel tersebut terdaftar atau belum dengan menekan nomer dial USSD *337*1#

Setelah menekan dial *337# mereka bisa pilih menu Checking IMEI dan kemudian akan ada pesan permintaan akan segera diproses.

CEK NOMER IMEI XL

Bagi yang menggunakan kartu sim dari jaringan XL mereka bisa cek nomer IMEI dengan fitur USSD atau fitur dial sehingga anda akan mengetahui ponsel tersebut terdaftar atau belum dengan menekan nomer dial USSD *123*817#

Apabila ponsel yang anda miliki tersebut sudah ada dalam database pemerintah maka anada akan mendapatkan pesan langsung berisi IMEI pada psan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

CEK NOMER IMEI Di Database Kemenperin

Selain melalui jaringan operator seluler diatas untuk mengetahui IME I anda bisa langsung cek di database kemenperin dengan membuka browser ke laman resminya yang ada di IMei.kemenperin.go.id setelah itu anda bisa cek nomer IMEI yang ada di ponsel apakah memang perangkat yang anda miliki sudah terdaftar di databse kemenperin yang didistribusikan melalui jalur resmi di pemerintah, Dan apabila tidak terdaftar maka ponsel yang anda miliki ini masuk ke Indonesia melalui cara yang tidak resmi atau dengan kata lain sebagai ponsel black market.

Solusi Pemilik Ponsel BM

Regulasi ini berlaku hari ini, dan untuk masa yang aka datang, anda bisa menghidupkan ponsel tersebut sebelum masa berlaku sehingga nomer masih bisa tercata di database jaringan sellular namun bagi yang nomernya telah terblokir anda masi bisa mengunakan jaringan wifi internet.

Bagi pemiliki ponsel BM yang sudah terdaftar pada tanggal 18 April ini akan dimasukkan di daftar putih sehingga tidak akan terkena pemblokiran karena bisa langsung di cek di USSD *#06# pada dialer mobil ponsel.

Nah, bagaimana dengan ponsel yang dimiliki oleh wisatawan asing. Ponsel yang dimiliki oleh jaringan selular yang dimiliki wisatawan akan menggunakan layanan roaming sehingga ponsel wisatawan tersebut tidak berpengaruh pemblokiran jaringan. Dengan demikian setiap orang yang membeli smartphone atau ponsel untuk tanggal 18 April keatas harus mengecek terlebih dahulu apakah ponsel tersebut didistribusi melalui jalur remi atau jaur tidak resmi alias black market.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DomaiNesia