Youngliving
Jetorbit Web Hosting

Info Sergur 2018/2019

Topik.my.id Sergur  atau singkatan dari sertifikasi guru yang merupakan salah satu proses peningkatan layanan kerja profesionaliseme guru pada kualitas pendidikan pada seorang guru melalui jalur dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). LPTK sendiri berada dibawah kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Bagi yang telah melalui jalur sertifikasi maka mereka berhak atas sertifikat pendidik untuk dapat digunakan dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau profesi. Nomer sertifikat tersebut dapat dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik sekolah sehingga mereka yang memiliki Sertifikat Pendidik dapat dilihat di Info GTK. Adapun beberapa macam cara memperoleh sertifikasi guru / Sergur saat ini adalah dengan cara, Pendidikan Pelatihan Profesi Guru, Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan dan Terakhir adalah Pendidikan Profesi guru Jabatan.

Sertifikasi Guru (sergur) menjadi salah satu sorotan masyarakat Indonesia, mereka ada yang menilai positif dan adapula yang mengkritisinya, jika profesionalisme guru syarat dengan tindakan-tindakan yang diberitakan di media massa saat ini. Pemberitaan yang terjadi banyak mengungkap kasus kebobrokan guru namun jarang terjadi pemberitaan yang terkait dengan penderitaan guru. Mereka harus dibebankan tugas yang sangat berat dengan alasan profesionalisme guru. Para guru yang sudah bersertifikasi mereka harus dibebankan mengajar dalam jumlah waktu tertentu untuk bidang studi yang mereka bidangi. Sehingga jika jam mengajar kurang dari 24 jam mereka mendapatkan ancaman penghentian tunjangan sertifikasi guru.

Melihat tindakan profesionalisme yang ditetapkan pemerintah seperti ini, wajar jikalau guru mengajar mata pelajaran yang dibidanginya berpindah ke sekolah yang dibutuhkan untuk mengajar di sekolah lainnya, sehingga mencapai jumlah jam mengajar sebanyak 24 jam. Padahal esensi dari profesional bukanlah kuantitas jam mengajar yang banyak, melainkan dari segi kualitas penyampaian dan penguasaan materi. Tragisnya banyak yang tidak ikhlas dengan tunjangan sertifikasi yang didapat oleh para guru, sehingga ada-ada saja orang yang mengambil kesempatan itu dengan membuat “pungutan liar” bagi para guru yang mendapatkan tunjangan. Tidak hanya itu mereka juga mengambil hak tunjangan khusus (atau daerah terpencil) dengan dalih sebagai potongan pajak dari mereka sehingga para guru mengeluarkan sejumlah uang pelicin maka mereka akan mendapatkan tunjangan tersebut. Memang ironis negeri yang seperti ini!!

Simak Artikel Saya Terkait Dengan Info Sergur

  1. Cek Calon Peserta Sergur.
  2.  Sergur PPG Dalam Jabatan
  3.  Jadwal Pretest UKG
  4. Latihan Soal dan Jawaban UKG/ PLPG/UTN/PPG

 

Semoga anda tercerahkan dengan adanya sertifikasi guru, mengingat penghasilan guru yang masih tergolong kecil dan bahkan tidak cukup untuk membiayai sekolah anak ke jenjang perguruan tinggi. Dan akan kami update terus artikel terkait Info Sergur 2018. Semoga anda termasuk kategori penerima tunjangan sertifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DomaiNesia