Cara Daftar KTP Digital, Apa Syaratnya ya!
Topik.MY.ID – Pemerintah bakalan menggencarakan KTP digital sebagai salah satu solusi dalam mengantisipasi kehilang kartu tanda penduduk, sehingga melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil nantinya anda tak perlu mencetak ulang atau tak perlu lagi ktp disimpan di dalam dompet karena sudah ada KTP digital.
Daftar Isi Konten
Syarat Membuat KTP Digital
Nah, apa saja syarat pembuatan KTP Digital dan Bagaimana cara daftar KTP digital? Yuk, simak baik-baik dibawah ini
Memiliki Smartphone Dan Jaringan Internet
Kita tidak bisa membuat ktp digital tanpa dua hal tersebut, karena paling penting yang harus ada adalah infrakstruktur jaringan internet dan masyarakatnya harus memiliki smartphone.
Bagi warga yang tidak memiliki smartphone masih bisa dilayani dengan menggunakan e-KTP yang dicetak secara fisik, karena memang ada beberapa daerah yang belum terjangkau jaringan internet atau malah masyarakat tersebut tidak memiliki handphone
Dukcapil di Seluruh Indonesia sadar untuk melayani warga masyarakat di Indonesia memang tidak lain memberikan pelayanan dalam pembuatan identitas secara digital ini bertahap, baik itu belum ada layanan internet maka digunakannya dengan manual.
Memiliki Kartu Keluarga, Email, Nomor Ponsel
Otomatis jika anda memiliki kartu keluarga dipastikan sudah ada nomo Induk Kependudukan yang ada di Kartu Keluarga
Selain itu harus memiliki alamat email yang aktif dan nomor ponsel yang nantinya digunakan untuk verifikasi Lebih jauhnya anda bisa melihat bagaiamana cara membuat KTP digital ini
Cara Membuat KTP Digital
Anda bisa membuat ktp digital tanpa harus datang langsung ke dinas dukcapil dengan cara sebagai berikut
Silahkan anda unduh aplikasi Identitas DIgital yang ada di Playstore untuk pengguna Android
Kemudian anda masukkan nomor Induk Kependudukan atau NIK yang ada di KTP fisik atau Kartu keluarga, alamat email aktif dan nomor handphone
Setelah anda masukkan kemudian anda diwajibkan untuk melakukan verifikasi muka wajah atau disebut dengan face recognition
Dan sipembuat ktp digital diwajibkan untuk melakukan verifikasi di email yang sudah anda masukkan tadi, jika sudah anda verifikasi dan berhasil silahkan anda masuk ke menu aplikasi ID untuk Login
Setelah itu KTP digital sudah ada di menu yang tersedia beserta Kartu keluarga, NPWP, Kepemilikan kendaraan, data vaksinasi dan data BKN
Cara Menggunakan KTP DIgital
KTP DIgital ini bisa resmi digunakan yang memastikan sebagai identitas yang harus melekat pada seorang warga negara Indonesia
Dalam hal ini Dinas Dukcapil akan membagi dua jalur system servise yang keduanya bisa digunakan yaitu layanan digital resmi dan layanan fisik secara manual
Penutup
Dengan hadirnya aplikasi identitas digital ini bisa menjadi solusi bagi para warga yang kehilangan KTP. Anda bisa membawa KTP digital di Aplikasi yang telah anda unduh pada layar smartphone yang anda miliki saat ini.
Tinggalkan Balasan