Youngliving
Jetorbit Web Hosting

Verval PTK NUPTK

Topik.My.ID – waktu lalu kami diberikan tugas oleh guru untuk memvalidasi data guru di dapodik. sehingga apakah di vervalptk.data.kemdikbud.go.id sudah benar-benar masuk di vaidasi data tersebut. Pernah kejadian salah seorang guru NUPTK Ganda sehingga harus keluar di Dapodik tempat sebelumnya mengajar. Saat ini kami sedang melakukan pengajuan Verval NUPTK. Sehingga tiap kali membuka sudah sejauh mana data tersebut sampai.

Nah, pastinya untuk verval ptk seorang operator juga sudah dapat login di SDM Data PDSP sistem login SSO (Single Sign On) sehingga jika anda sudah terdaftar di SDM data kemungkinan besar untuk verval ptk ataupun verval pd data terbuka. Jika ada kesalahan dapodik untuk merubahnya harus melalui verval tersebut anda bisa melihat artikel saya sebelumnya terkait dengan edit nama dapodik.

Cara Merubah Nama Ptk di Dapodik

anda tidak dapat merubah nama ptk di dapodik, walaupun salah nama entryy dapodik, ANda harus memperbaikinya dan mevalidasinya di situs online verivikasi dan Validasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan di Verval PTK. Data Kemdikbud.  Disitulah anda diharuskna dapat benar-benar memvalidasi data nama yang salah sehingga anda dapat merubah nama ptk di dapodik sekolah, karena di aplikasi dapodik sekolah tidak ada menu untuk edit dapodik.

Teknologi Single Sign On ini memungkinkan sebuah sitem dengan satu akun akses dibanyak jaringan baik itu di dapodik, mencari kode register sekolah dan lainnya dengan menggunakan satu akun saja. Ada beberapa hal yang perlu anda ketahui ketika masuk di laman verval GTK. disana ada bebeapa kolom yang harus diketahui, Jika ada kesalahan di Dapodik anda bisa langsung merubahnya di Verval GTK ini, adapun kolom-kolomnya adalah sebagai berikut:
1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
3. Nama Lengkap PTK
4. Tanggal Lahir PTK
5. Tempat Lahir PTK
6. Nama Ibu Kandung PTK
7. Jenis Kelamin PTK
8. Agama PTK
9. Jenis PTK
10.Status Validasi Data PTK

Nah, berikut akan topik.my.id pandu terkait dengan cara verval PTK yang dapat anda kerjakan sebagai operator sekolah. Karena akun pengguna ini hanya dapat digunakan untuk operator sekolah. Anda bisa lihat Cara Edit Nama di Verval PTK

1. Pastikan anda telah terkoneksi dengan internet sehingga anda bisa membuka salah satu verval PTK yang beralamat resmi di veval.ptk.data.kemdikbud.go.id

login verval ptk

2. Nah setelah itu anda asukkan akun dan password seperti halnya anda login akun SDM Data Kemdikbud atau akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP.

3. Setelah anda login kemudian anda klik ikon salah satu guru untuk dilihat dengan jelas dari tanggal lahir PTK, Tempat Lahir, Nama PTK apakah ada yang salah, Jenis Kelami, Ibu Kandung, Ataukah ada PTK yang dobel atau Ganda NUPTKnya kemudian anda perbaki dengan melampirkan dokumentnya seperti Kartu Keluarga, Akta, Buku Nikah, KTP ataupun ijazah.

perubahan nama dapodik

4. Jika anda setuju untuk edit nama ptk silahkan anda edit dengan upload dolumen selanjutnya apakah anda yakin untuk mengubahnya silahkan anda ubah jika anda yakin kemudian tunggu prosesnya sampai dengan selesai.

Selain untuk memvalidasi nama PTK yang bermasalah,  verval ptk ini juga digunakan untuk mengajukan NUPTK bagi calon penerima NUPTK karena semua guru baik itu PNS ataupun NON PNS diwajibkan memiliki NUPTK, Nomer NUPTK tersebut sangat penting digunakan untuk mengidentifikasi guru, dan sebagai penanda guru ketika ada pelatihan ataupun kegiataan yang dilaksanakan pemerintah. sehingga seorang guru dapat ikut serta dalam kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah

Cara  Pengajuan Nuptk

Bagaimana dengan status proses Verval NUPTK. Bagi yang mengajukan NUPTK anda bisa mengajukannya di calon penerima NUPTK dengan melangkapi beberapa persyaratan dan kriterianya dengan lengkap. Beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam pengajukan NUPTK adalah anda scan semua data yang harus di upload dalam bentuk pdf. Apa aja Syarat dokumentnya.

1. Ijazah SD sampai dengan S1 di scan dalam bentuk PDF
2. KTP Asli di Scan dalam bentuk pdf
3. SK dari Bupati atau dari dinas harus dilampirkan dan di Scan dalam bentuk PDF.

Nah, setelah anda upload semua dokumentnya yang pastinya anda harus mengecek secara berkala kapan status proses NUPTK dapat berubah dalam penerbita setelah di approve dinas, ditjen LPMP dan Penerbitan NUPTK secara resmi:

Cara Cek Status Pengajuan Nuptk

Kalau belum resmi terbit silahkan anda cek status pengajuan secara berkala  dengan login ke verval ptk dengan alamat dibawah ini:

  1. SIlahkan login di vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan username dan password ketika anda buat di akun Manajemen SDM Data
  2.  Setelah itu anda lihat menu NUPTK dan klik tombol dibawahnya
  3. Anda akan menemukan Status penerima NUPTK seperti gambar berikut ini:

status ptk penerima NUPTK

 

 

Nah, bagi yang sudah upload semua dokument untuk pengajuan NUPTK maka prosesnya akan anda dapat lihat sejauh mana dokument anda sudah di Approve. Anda bisa lihat keterangan gambar diatas setelah upload dokument. Untuk sekolah kami proses NUPTK belum Approve semuanya masih menunggu, kami sudah beberapa bulan yang lalu sudah melakukan upload data akan tetapi sampai sekarang belum juga approve.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DomaiNesia