Cara Mengaktivasi NIK Menjadi NPWP
Topik.MY.ID – Apakah anda sudah mendengar bahwa pemerintah sudah merilis PP terbaru nomor 7 tahun 2021 tentang perpajakan dan permenkeu no 112 tahun 2022 tentang pemberlakuan NIK menjadi NPWP?
Jika sudah maka nanti semua NIK akan berubah menjadi NPWP dan seseorang warga negara indonesia yang baik setiap tahun harus melaporkan pajak ke negara.
Dan peraturan tersebut akan wajib diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 1 januari tahun 2024. Karena pemerintah sudah meningtegrasikan data NIK ke NPWP dan seluruh persoalan transaksi dengan menggunakan NIK akan dapat diketahui
Adapun layanan transaksi yang menggunakan NIK ini adalah seperti pencairan dana pemerintah, layanan impor dan ekspor barang, layanan perbankan dan sektor keuangan, pelayanan pendirian badan usahan, dan perizinan berusahan dan layanan adminsitrasi lain yang diselenggarakan oleh DJP
Lalu dengan dengan diberlakukannya NIK sebagai Nomor Wajib pajak sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak dan tentunya NIK yang digunakan untuk NPWP adalah NIK yang sudah valid atau yang sudah divalidasi atau dimuatkhirkan datanya secara mandiri
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan peraturan tersebut atau PMK-112/PMK/03/2022 bawha yang dikenakan wajib pakaj NPWP adalah Bagi orang pribadi, Badan, ataupun Instansi pemerintah
Nah. bagaimana cara mengaktivasikan NIK menjadi NPWP? untuk melakukannya seorang warga negara indonesia yang baik harus melakukan pemutakhiran data atau validasi data secara mandiri melalui saluran yang telah ditetapkan oleh direktorak Jenderal pajak melalui kantor pajak, situs resmi pajak atau melalui live chat pajak.
Silahkan anda isi paket data internet jika sudah punya silahkan anda membuka laman portal pajak yang ada di www.pajak.go.id kemudian anda tekan login dengan menggunakan 15 digit NPWP yang anda miliki
Lalu anda masukkan kode password yang anda miliki dan masukkan kode keamanan lalu login
Setelah login anda buka menu profil masukkan NIK yang sesuai dengan KTP dan cek validasi NIK dan klik ubah profil
Kemudian anda log out dari menu profil untuk menguji keberhasilan calidasinya dengan login kembali dengan menggunakan nik dan password yang sama jika sudah selesai maka akan ada keterangan sudah validasi selesai
Itulah bagaimana cara mengaktivasi NIK menjadi NPWP semoga menjadi refrensi bagi anda yang ingin mengaktivkannya.
Tinggalkan Balasan